Pengalaman
pendekatan pertumbuhan (growth strategy) memunculkan masalah kemiskinan dan
ketimpangan maka pendekatan pembangunan berikutnya adalah pendekatan kebutuhan
pokok yang mulai digagas dan di dukung oleh International Labor Organization
(ILO) tahun 1976. Pentingnya kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia sebenarnya
sudah menjadi kepedulian dari para ekonom pembangunan meskipun langkah konkret
setelah itu tidak selalu menjadi perhatian. Albert Hirschman mengemukakan
tentang kebutuhan pokok adalah:
Dalam waktu yang tidak lama, perhatian tidak hanya
ditujukan kepad aspek-aspek distribusi pendapatan relative, tetapi juga kepada
tingkat pemenuhan kebuthan absolute penduduk miskin suatu negara. Maka
perhatian terhadap kebutuhan pokok, pangan, kesehatan, pendidikan, dan
sebagainya yang sekarang ini muncul sesungguhnya sudah lama merupakan prinsip
yang digandrungi ekonomi pembangunan.
Kebutuhan
primer adalah kebutuhan pokok (primer) yang dibutuhkan oleh manusia.
Kebutuhan manusia yang terus meningkat menyebabkan ilmu
pengetahuan dan teknologi
juga semakin meningkat. Kebutuhan pokok manusia adalah sandang,
pangan
dan papan:
Sandang
adalah pakaian yang diperlukan oleh manusia sebagai mahluk berbudaya.Pada
awalnya manusia memanfaatkan pakaian dari kulit kayu dan hewan yang tersedia di alamKemudian manusia mengembangkan
teknologi pemintal kapas menjadi benang untuk ditenun menjadi bahan pakaian.Pakaian berfungsi sebagai pelindung
dari panas dan dingin.Lama kelamaan fungsi pakaian berubah, yakni untuk memberi
kenyamanan sesuai dengan jenis-jenis kebutuhan seperti pakaian kerja, pakaian
rumah, untuk tidur dan sebagainya.
Pangan
adalah kebutuhan paling utama manusia. Pangan dibutuhkan manusia secara
kuantitatif maupun secara kualitatif. Usaha mencukupi kebutuhan pangan di negara-negara
berkembang dilakukan secara tradisional atau dengan cara memperluas
lahan pertanian yang disebut ekstentifikasi, sedangkan di negara maju, sistem pertanian telah dilakukan dengan cara intensifikasi yaitu cara mengolah pertanian
dengan lebih baik dan moderen. Hal itu menyebabkan produksi pertanian negara
maju lebih banyak dibanding negara berkembang
Di
berbagai masyarakat, bahan makanan pokok memegang peranan utama dalam memenuhi
kebutuhan penduduk. Contohnya orang di Sumatera dan Jawa sebagian besar mengonsumsi nasi sedangkan masyarakat Maluku dan Papua mengonsumsi sagu.
Papan
adalah kebutuhan manusia untuk membuat tempat tinggal. Pada awalnya fungsi rumah hanya
untuk bertahan diri. Namun lama kelamaan berubah menjadi tempat tinggal keluarga. Karena itu kebutuhan akan
memperindah rumah semakin ditingkatkan.
Menurut
ILO kebutuhan pokok pada dasarnya meliputi dua elemen, yaitu:
1. Meliputi
persyaratan minimum tertentu bagi konsumsi sendiri, pangan yang cukup,
perlindungan, dan pakaian.
2. Termasuk
pelayan an esensial yang sebagian besar disediakan oleh dan untuk masyarakat,
seperti air minum yang bersih, sanitasi, kendaraan umum dan fasilitas
pendidikan.
Secara lebih
rinci strategi pemenuhan kebutuhan pokok terutama berorientasi pada penyediaan
secara langsung kebutuhan dasar meliputi hal berikut:
1. Kebutuhan
dasar berupa sandang, pangan, dan permukiman.
2. Jasa-jasa
kebutuhan dasar berupa fasilitas pendidikan, kesehatan, dan transformasi secara
publik.
3. Lapangan
kerja yang produktif yang
dapat menjamin pendpatan yang bisa menjamin pemenuhan kebutuhan pokok.
4. Partisipasi
aktif dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan sendiri.
Tentang
kebutuhan pokok ini terdapat tiga nilai inti dalam pembangunan yang harus
diwujudkan. Tiga nilai inti dalam pembangunan, yaitu:
1. Pemenuhan
kebutuhan pokok
2. Aktualisasi
self-estreem, dan
3. Aktualisasi
nilai-nilai kebebasan (freedom)
Dalam pemenuhan kebutuhan pokok pelayanan
publik merupakan kebutuhan pokok sebenarnya bisa berkaitan dengan dua jenis
barang, yaitu barang privat dan barang publik. Barang privat adalah barang yang penggunaannya bisa dikecualikan
dari penggunaan oleh orang lain (excudable). Misalnya: beras, jam, baju, dsb,
yang kalau sudah diproduksi dan dibeli oleh seseorang maka orang lain tidak
bisa ikut menikmatinya. Sedangkan Barang
publik adalah barang yang penggunaannya tidak bisa dikecualikan (non
excludable) dari penggunaan oleh orang lain. Misalnya: Kesehatan,
pendidikan.listrik, air minum, dan seseorang memperbaiki jalan yang rusak.
Jalan tersebut tidak hanya dinikmati oleh orang tersebut melainkan juga oleh
orang yang melewatinya. Hal yang sama, juga berlaku terhadap keamanan, udara
bersih, dan kali bersih.
B.
Kebutuhan
Pangan
Definisi Ketahanan
pangan menurut Undang-Undang Pangan No.7
Tahun 1996 adalah “kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang
tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun
mutunya, aman, merata dan terjangkau”.
Konsep ketahanan
pangan tersebut paling tidak melingkupi lima unsur pokok, yaitu:
1.
berorientasi
pada kebutuhan rumah tangga dan individu;
2.
Setiap
saat bahan pangan tersedia dan dapat diakses;
3.
Mengutamakan
aksesibilitas pangan bagi rumah tangga dan individu; baik secara fisik, maupun
sosial-ekonomi;
4.
Bertujuan
pada pemenuhan kebutuhan gizi secara aman;
5.
Sasaran
akhir adalah hidup sehat dan produktif.
Upaya mewujudkan ketahanan pangan minimal harus melingkupi empat aspek
berikut:
a.
Penyediaan
pangan dalam jumlah yang cukup, ketersediaan pangan dalam arti luas, meliputi
bahan pangan nabati dan hewani / ikani untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat,
protein, lemak, vitamin dan mineral beserta derivatifnya, yang bermanfaat bagi
kesehatan manusia.
b.
Pemenuhan
pangan dengan kondisi yang aman, bebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda
lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia,
serta baik dan halal.
c.
Penyediaan
pangan dengan kondisi yang merata, dalam arti pangan yang harus tersedia
menurut dimensi waktu dan ruang.
d. Penyediaan pangan yang dapat dijangkau, bahan pangan
mudah diperoleh rumah tangga dan / atau dengan harga yang terjangkau.
Dalam pendekatan right
based approach terkandung adanya kewajiban negara untuk menghormati,
melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat miskin secara bertahap. Oleh
karena itu kebijakan yang diambil dalam rencana aksi pun diarahkan agar negara
dapat melaksanakan kewajiban dalam melindungi dan memenuhi hak-hak dasar
rakyat. Dalam hal bidang pangan, kebijakan yang diambil adalah:
1. Meningkatkan kapasitas kelembagaan
pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan local;
2. Meningkatkan pengetahuan masyarakat
tentang diversifikasi konsumsi pangan dan pangan gender keluarga;
3. Meningkatkan efisiensi produksi pangan
petani dan hasil industri pengolahan dengan memperhatikan mutu produksi;
4. Menyempurnakan sistem penyediaan,
distribusi dan harga pangan;
5. Meningkatkan pendapatan petani pangan dan
sekaligus melindungi produk pangan dalam negeri dari pangan impor;
6. Meningkatkan sistem kewaspadaan dini dalam
gizi dan rawan pangan;
7. Menjamin kecukupan pangan masyarakat
miskin dan kelompok rentan akibat goncangan ekonomi, sosial dan bencana alam.
Kebijakan
pada butir 1 hingga 6 merupakan kebijakan untuk mencegah terjadinya
masalah-masalah pangan, sehingga kebijakan-kebijakan tersebut dapat diartikan
sebagai penjabaran kewajiban Negara untuk memberikan perlindungan (melindungi).
Sedangkan kebijakan pada butir 7 lebih merupakan langkah Negara melaksanakan
kewajibannya untuk memenuhi hak dasar rakyat miskin atas pangan.
Konsep
ketahanan pangan lazimnya melingkupi lima konsep utama, yaitu:
1.
Ketersediaan Pangan (food availability) : yaitu ketersediaan pangan dalam jumlah
yang cukup aman dan bergizi untuk semua orang dalam suatu negara baik yang
berasal dari produksi sendiri, impor, cadangan pangan maupun bantuan pangan.
2.
Akses pangan (food
access) : yaitu kemampuan
semua rumah tangga dan individu dengan sumberdaya yang dimilikinya untuk
memperoleh pangan yang cukup untuk kebutuhan gizinya. Akses rumah tangga dan
individu terdiri dari akses ekonomi, fisik dan sosial. Akses ekonomi tergantung
pada pendapatan, kesempatan kerja dan harga. Akses fisik menyangkut tingkat
isolasi daerah (sarana dan prasarana distribusi), sedangkan akses sosial
menyangkut tentang preferensi pangan.
3.
Penyerapan pangan (food utilization) yaitu
penggunaan pangan untuk kebutuhan hidup sehat yang meliputi kebutuhan energi
dan gizi, air dan kesehatan lingkungan.
4.
Stabilitas pangan (food stability) merupakan
dimensi waktu dari ketahanan pangan yang terbagi dalam kerawanan pangan kronis
(chronic food insecurity) dan kerawanan pangan sementara (transitory food
insecurity). Kerawanan pangan kronis adalah ketidak mampuan untuk memperoleh
kebutuhan pangan setiap saat, sedangkan kerawanan pangan sementara adalah
kerawanan pangan yang terjadi secara sementara yang diakibatkan karena masalah
kekeringan banjir, bencana, maupun konflik sosial.
5.
Status gizi (Nutritional
status ) adalah outcome
ketahanan pangan yang merupakan cerminan dari kualitas hidup seseorang. Umumnya
satus gizi ini diukur dengan angka
harapan hidup, tingkat gizi balita dan kematian bayi.
Jadi
pda intinya kebutuhan pokok yang dianggap paling inti adalah pangan. Di
Indonesia, kebutuhan akan pangan
terutama berpusat pada kebutuhan akan beras sehingga kebijakan pangan di
Indonesia sering identik dengan kebijakan perbesaran. Hal ini terjadi karena
upaya penganekaragaman pangan dengan mendorong substitusi pangan dengan
karbohidrat yang lain kurang berjalan meskipun sudah dituangkan dalam Inpres
No. 14 tahun 1974 dan disempurnakan dengan Inpres No. 20 tahun 1979. Kebijakan
pemerintah dalam hal pangan sering diukur dari:
1. Ketersediaan
produksi beras untuk konsumsi masyarakat
2. Keterjangkauan
dan stabilnya harga beras mengingat harga beras mempunyai implikasi langsung
dengan masalah inflasi.
Kebijakan
perberasan pada masa Orde Baru terutama dimulai ketika terjadi kenaikan harga
beras yang tinggi sebagai akibat kekeringan tahun 1972-1973. Pemerintah
mempunyai banyak dana untuk diinvestasikan bagi pengembangan sector pertanian
(padi) lewat program bimbingan missal (bimas) yang kemudian diganti dengan
intesifikasi missal (inmas). Program yang sudah
dimulai sejak awalj 1960-an dalah diperkenalkannya Panca Usaha Tani, meliputi:
1. Pengenalan
dan percepatan penggunaan varietas unggul padi
2. Penumpukan
3. Pemberantasan
hama dan penyakit
4. Pengairan,
dan
5. Perbaikan
dalam bercocok tanam
Dengan
kebijakan itu, ketergantungan Indonesia terhadap beras impor menjadi teratasi,
terutama setelah tahun 1984. Hal ini sekaligus menjadi legitimasi politik bagi
pemerintah karena telah mampu menjaga kebutuhan pokok dengan rumus “selalu ada
dengan harga murah”. Keterkaitan produksi pangan terhadap kehidupan politik,
tentu saja disertai dengan dampak bagi masing-masing pihak, terutama bagi
petani.
C.
Tuntutan
(Voice) dan Pengorbanan (Exit) Di Indonesia Terhadap Kebutuhan Pokok
Albert
Hirschman menjelaskan tentang proses perkembangan dalam masyarakat dengan
bentuk voice dan exit. Tuntutan (voice)
yang kuat dalam masyarakat akan penyediaan barang-barang kebutuhan pokok.
Sedangkan exit (dari sisi ekonomi)
berarti adanya pengorbanan bagi publik karena telah mengambil suatu pilihan
yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi menjadi tidak optimal. Strategi ini mampu
meningkatkan pertumbuhan ekonomi sejak tahun pertama Repelita I. Strategi
pertumbuhan yagn dilakukan, antara lain lewat konsesi terhadap modal asing ini
kemudian menimbulkan kesenjangan. Namun, pemerintah tidak juga melakukan
kebijakan lain, sampai akhirnya terjadi tuntutan yang besar dengan adanya
peristiwa yang kemudian dikenal dengan Malapetaka Limabelas Januari ( Malari)
sebagai kelanjutan dari tuntutan gencar mahasiswa berkaitan dengan modal asing.
Dari pihak pemerintah juga menjalankan program-program pembiayaan usaha kecil
seperti Kredit Investasi Kecil (KIK) dan kredit modal kerja permanen (KMKP).
Dengan nuansa yang agak berbeda, peningkatan suhu politik yang mamanas telah menghasilkan perubahan urutan prioritas
trilogy dengan menekankan kepada aspek pemerataan.
Untuk
menegaskan bahwa logi pemerataan mendapatkan priotitas maka dilancarkan pula
kebijakan delapan jalur pemerataan , yaitu:
1. Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khusunya pangan, sandang, dan
perumahan.
2. Pemerataan
memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3. Pemerataan
pembagian pendapatan
4. Pemerataan
kesempatan kerja
5. Pemerataan
kesempatan berusaha
6. Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda dan
kaum wanita
7. Pemerataan
penyebaran pembangunan diseluruh tanah air
8. Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan
Kebijakan baru yang juga dikenal dengan pendekatan
kebutuhan pokok, diawali dengan desakan eksternal terhadap pemerintah pada
tahun 1987. Dengan perubahan komposisi trilogy pembangunan, tampak secara
eksplisit telah terjadi pergeseran strategi pembangunan dari strategi
pembangunan yang menekankan pertumbuhan
kepada pemerataan.
Tuntutan publik
akan ketersediaan kebutuhan pokok tersebut memungkinkan berdiri dan
beroperasinya puskesmas, SD Inpres, prasarana jalan, air bersih, dan listrik di
berbagai pelosok. Tentu saja tidak ketinggalan adalah dorongan pemerintah bagi
berlangsungnya revolusi hijau (green revolution) berupa perubahan besar-besaran
dalam produksi padi sehingga pada tahun 1980 dicapai swasembada beras. Dengan
swasembada pangan terutama beras, stabilitas harga dan stabilitas politik bisa
dijaga.
D.
Bentuk
Tata Niaga Kebutuhan Pokok
Bentuk
tata niaga bermacam-macam ada yang beras dan tepung terigu:
1. Tata
Niaga Beras
Konsekuensi
dari kebijakan politik perberasan adalah bahwa pengadaan distribusi beras
cenderung diambil alih oleh pemerintah. Dalam kaitan ini, lewat Badan Urusan
Logistik (BULOG) dengan aparat di daerah dengan nama Depot Logistik (DOLOG)
merupakan lembaga yang diberi wewenang di bidang tata niaga beras. Bulog diberi
wewenang yang dominan dalam stabilitas harga beras, distribusi, dan pengadaan
komoditas pangan utama. Bulog diberi wewenang untuk menentukan harga dasar (floor prince) agar ketika panen
berlangsung, harga beras dari petani dengan harga minimal yang ditentukan.
Ketika harga beras merangkak naik, Bulog membuat kebijakan harga tertinggi
(ceiling prince) dengna melakukan opersasi pasar berupa penjualan beras murah.
Dengan demikian, harga beras di pasar bisa dipaksa untuk turun sehingga tidak
merugikan konsumsen dengan perekonomian secara nasional (infalasi). Dalam pengadaan
beras impor, Bulog menunjuk sejumlah perusahaan pengimpor beras untuk menjamin
pasokan beras. Contoh gambaran perusahan yan diberikan hak untuk mengimpor
beras oleh Bulog. Dari table tampak perusahaan yang dijadikan klien dari Bulog
adalah perusahaan yang dekat dengan kekuasaan. Oleh karena itu, berbagai
kebijakan yang berkaitan dengan pangan di Indonesia kiranya tidak bisa di
analisis hanya dengan menggunakan analisis ekonomi murni melainkan seudah
merupakan analisis ekonomu politik.
2. Tata
Niaga Terigu
Tata
niaga pangan yang juga penuh dengan nuansa perburuan rente adalah tata niaga
terigu. Tata niaga terigu adalah tata
niaga yang cenderung dimonopoli oleh para kroni kekuasaan. Pasar monopolistic
berawal ketika Bulog menunjuk PT Bogasari Flour Mills untuk mengimpor
pengolahan dan distribusi tepung gandum nasional. Keuntungan yang diterima oleh
bogasari sebenarnya bukan hanya penerimaan rente secara tetap atas setiap
kilogram terigu yang dipasok. Karena selain Bogasari memonopoli pasokan terigu
nasional, ia juga akan mampu mengontrol pasar tepung terigu di tingkat
nasional. Namun disamping itu, Bogasari pada akhirnya mengembangkan sayap
usahanya dengan memproduksi produk turunan dari terigu berupa makanan cepat
saji seperti berbagai jenis mie lewat PT Indofood Sukses Makmur dan berbagai
anak perusahannya. Sebagai akibatnya, harga berbagai jenis makanan yang
menggunakan bahan baku terigu akn ditentukan oleh kelompok perusahaan itu.
Dengan demikian, mesyarakat umum akan dirugikan.
E.
Strategi
Pemenuhan Kebutuhan Pokok
Permasalahan pangan
sebenarnya adalah permasalahan lokal, yaitu bagaimana sebenarnya kemampuan
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga ditempat tinggalnya
yang sesuai dengan preferensi dan kemampuan sumber daya yang dimiliki. Berbagai faktor harus diperhatikan
dalam merumuskan kebijakan pangan di tingkat lokal yang berbasis pada sistem
sosial budaya setempat. Faktor-faktor tersebut adalah culture, religion,
status, community, tradition, school, home & family, geography, history,
economics, science, technology, agriculture, climate, medicine, genetics..
Manusia (individu
maupun kelompok) merupakan penggerak berbagai aset dan sumberdaya untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk kebutuhan pangannya. Manusia dalam
hal ini memiliki akses terhadap berbagai aset dan sumberdaya produktif yang
dapat dikelola untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan hidup lainnya.
Penghidupan berkelanjutan merupakan: “suatu penghidupan yang meliputi kemampuan
atau kecakapan, aset-aset (simpanan, sumberdaya, claims dan akses) dan
kegiatan yang dibutuhkan untuk sarana hidup”.
Ada lima sumberdaya kehidupan yang
dimiliki oleh setiap individu atau unit sosial yang lebih tinggi dalam upayanya
mengembangkan kehidupannya yaitu:
a)
humane
capital, yakni modal yang dimiliki berupa keterampilan, pengetahuan, tenaga
kerja, dan kesehatan;
b)
Social
capital, adalah kekayaan sosial yang dimiliki masyarakat seperti jaringan,
keanggotaan dari kelompok-kelompok, hubungan berdasarkan kepercayaan,
pertukaran hak yang mendorong untuk berkoperasi dan juga mengurangi biaya-biaya
transaksi serta menjadi dasar dari sistem jaringan pengaman sosial yang
informal;
c)
Natural
capital adalah persediaan sumber daya alam seperti tanah, hutan, air, kualitas
udara, perlidungan terhadap erosi, keanekaragaman hayati, dan lainnya;
d)
Physical
capital adalah infrastruktur dasar jalan, saluran irigasi, sarana komunikasi,
sanitasi dan persediaan air yang memadai, akses terhadap komunikasi, dsbnya;
e)
Financial
capital, adalah sumber-sumber keuangan yang digunakan oleh masyarakat untuk
mencapai tujuan-tujuan kehidupannya seperti uang tunai, persediaan dan
peredaran uang reguler.
Ada beberapa cara manusia dalam mengakses pangan yaitu:
• direct entitlement, yakni hak atas
pangan yang diperoleh melalui hubungan hubungan di dalam kegiatan proses
produksi pangan;
• exchange
entitlement, yakni hak dan akses atas pangan yang diperoleh melalui hubungan
tukar menukar jasa atau keahlian;
• trade
entitlement, yakni hak atas pangan yang diperoleh melalui hubungan jual beli
komoditi yang diproduksi sendiri; dan
• social entitlement, yakni hak dan akses
terhadap pangan yang diperoleh melalui pertukaran sosial di antara anggota
komunitas sosial.
Sistem pangan
individu, rumahtangga atau masyarakat yang lebih luas bukanlah sesuatu yang
statis tetapi dinamis. Dinamika ini antara lain dipengaruhi oleh tingkat
kerentanan (vulnerability) dan
kemampuan individu atau rumahtangga dalam menghadapi perubahan. Penyebab
kerentanan adalah shock yaitu perubahan mendadak dan tidak terduga (karena
alam, ekonomi, konflik, dan lainnya).
Seasonality atau
musiman yang dapat diperkirakan dengan hampir pasti, seperti perubahan secara
musiman dari harga, produksi, dan iklim. Setiap individu dan unit sosial yang
lebih besar mengembangkan system penyesuaian diri dalam merespon perubahan
tersebut (shocks, trends, dan seasonality).
Respons itu bersifat jangka pendek yang disebut coping mechanism atau yang
lebih jangka panjang yang disebut adaptive mechanism. Mekanisme dalam
menghadapi perubahan dalam jangka pendek terutama bertujuan untuk mengakses
pangan (entitlement), sedangkan
jangka panjang bertujuan untuk memperkuat sumber-sumber kehidupannya (livelihood assets). Ketidakmampuan
menyesuaikan diri dalam jangka pendek akan membawa ke kondisi rawan pangan.
Penyesuaian rawan pangan yang tidak memperhitungkan aspek penguatan
sumber-sumber kehidupan dalam jangka panjang justru tidak akan menjamin
keberlanjutan ketahanan pangan individu dan rumahtangga. Terdapat
strategi-strategi yang digunakan, antara lain:
1.
Strategi Produksi
Sektor pertanian masih merupakan sumber pendapatan utama
bagi mayoritas penduduk Indonesia. Sekitar 40 % penduduk Indonesia bekerja di
sektor pertanian, serta sebagian besar adalah petani tanaman pangan. Perilaku rumah tangga petani skala kecil ini
umumnya bersifat semi komersial yang berperan sebagai produsen, konsumen dan
pensuplai tenaga kerja, dimana keputusan dalam usahataninya tidak dapat
terpisahkan dengan keputusan aktifitas rumah tangganya. Dengan kata lain tidak
tampak tegas terpisah antara pengelolaan sektor produksi dengan pengelolaan
sektor konsumsi dalam suatu rumah tangga petani. Adapun strategi produksi
pangan yang dilakukan oleh petani:
1)
Intensifikasi
Produksi Pangan
Intensifikasi merupakan usaha untuk menaikkan hasil pertanian tanpa
menambah areal lahan pertanian, caranya antara lain dengan pemilihan bibit
unggul, pemupukan, irigasi yang baik, mencegah gangguan hama dsb. Intensifikasi
pertanian juga dapat dimaknai sebagai usaha peningkatan produktivitas tenaga
kerja dan sumberdaya alam serta upaya peningkatan keunggulan daya saing dengan
penerapan iptek dan sarana produksi yang efisien
.
2)
Diversifikasi
Produksi Pangan
Indikator diversifikasi pertanian yang lazim digunakan adalah: (1) multiple
croppingindex (MCI) yang menunjukkan derajat intensitas tanam, (2) harvest
diversity index (HDI) yang merefleksikan derajat diversifikasi pemanfaatan
lahan, dan (3) diversity index (DI) yang menunjukkan derajat
diversifikasi pendapatan. Semakin tinggi
nilai ketiga indikator tersebut, makin tinggi derajat diversifikasi pertanian
di tingkat wilayah dan di tingkat usaha tani.
3)
Kontinyuitas
Produksi Pangan
Apabila musim kemarau tiba, petani melakukan pergiliran tanaman. Pergiliran
tanaman difungsikan agar petani tetap produktif bercocok tanam meski pasokan
air berkurang, sehingga dilakukan penanaman palawija. Pola pergiliran tanaman
juga mempunyai fungsi penting yaitu untuk memutus siklus perkembang-biakan hama
dan penyakit tanaman, selain itu juga untuk menekan terjadinya erosi dan
mencegah terkurasnya unsur hara dari dalam tanah.
4)
Sustainabilitas Produksi Pangan
Konsep ini adalah bahwa
sistem pertanian memiliki kapasitas internal yang besar untuk melakukan
regenerasi dengan menggunakan sumberdaya-sumberdaya internal. Pertanian
berkelanjutan merupakan suatu cara bertani yang mengintegrasikan secara
komprehensif dari aspek lingkungan hingga sosial ekonomi masyarakat pertanian.
Kerangka pikir gerakan makan beragam, bergizi seimbang dan aman
dalam mencapai sasaran yang ditetapkan, dapat diperhatikan pada bagan berikut.
2. Pengelolaan Tanaman Secara Terpadu (PTT)
Pengelolaan tanaman
secara terpadu (PTT) adalah pendekatan dalam pengelolaan lahan, air, tanaman,
organisme pengganggu tanaman (OPT), dan iklim secara terpadu dan berkelanjutan
dalam upaya peningkatan produktivitas, pendapatan petani, dan kelestarian lingkungan.
PTT komoditas dapat dirancang berdasarkan pengalaman implementasi berbagai
sistem intensifikasi yang pernah dikembangkan di Indonesia, hasil penelitian
yang menunjukkan sebagian besar lahan telah mengalami kemunduran kesuburan, dan
adopsi filosofi Sistem Intensifikasi Padi (System of Rice Intensification)
yang semula dikembangkan di Madagaskar.
Tujuan penerapan
PTT komoditas (misalnya jagung) adalah untuk meningkatkan produktivitas dan
pendapatan petani serta melestarikan lingkungan produksi melalui pengelolaan
lahan, air, tanaman, OPT, dan iklim secara terpadu. Prinsip PTT mencakup empat
unsur, yaitu
·
Integrasi
Dalam
implementasinya di lapangan, PTT mengintegrasikan sumber daya lahan, air,
tanaman, OPT, dan iklim untuk mampu meningkatkan produktivitas lahan dan
tanaman sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi petani.
·
Interaksi
PTT berlandaskan
pada hubungan sinergis atau interaksi antara dua atau lebih komponen teknologi
produksi.
·
Dinamis
PTT bersifat
dinamis karena selalu mengikuti perkembangan teknologi dan penerapannya
disesuaikan dengan keinginan dan pilihan petani. Oleh karena itu, PTT selalu
bercirikan spesifik lokasi. Teknologi yang dikembangkan melalui pendekatan PTT
senantiasa mempertimbangkan lingkungan fisik, biofisik, iklim, dan kondisi
sosial-ekonomi petani setempat.
·
Partisipatif
PTT juga bersifat
partisipatif, yang membuka ruang bagi petani untuk memilih, mempraktekkan, dan
bahkan memberikan saran kepada penyuluh dan peneliti untuk menyempurnakan PTT,
serta menyampaikan pengetahuan yang dimiliki kepada petani yang lain.
Dalam menerapkan pengelolaan tanaman secara terpadu ternyata teknologi
tepat guna memegang peran sangat penting. Agar komponen teknologi yang dipilih sesuai dengan kebutuhan setempat, maka
proses pemilihan atau perakitannya didasarkan pada hasil analisis potensi,
kendala, dan peluang atau dikenal dengan PRA (Participatory Rural Appraisal).
Dari hasil PRA dapat teridentifikasi masalah yang dihadapi dalam upaya
peningkatan produksi. Untuk memecahkan masalah yang ada dipilih teknologi yang
akan diintroduksikan, baik dari komponen teknologi dasar maupun pilihan.
Komponen teknologi pilihan dapat menjadi komponen teknologi dasar jika hasil
PRA memprioritaskan penerapan komponen teknologi tersebut untuk pemecahan
masalah utama di wilayah setempat.
Komponen teknologi dasar (compulsory)
adalah komponen teknologi yang relatif dapat berlaku umum di wilayah yang luas,
antara lain:
1) Varietas unggul, baik dari jenis hibrida maupun komposit atau
bersari bebas,
2) Bibit bermutu dan sehat (perlakuan benih),
3) Populasi tanaman sekitar 66.600 tanaman/ha,
4) Pemupukan berimbang, pupuk N diberikan sesuai dengan fase
pertumbuhan tanaman dan menggunakan bagan warna daun (BWD) untuk menentukan
waktu dan takaran pemupukan. Pupuk P dan K diberikan berdasarkan hasil analisis
tanah,
5) Saluran drainase (lahan kering) atau irigasi (lahan sawah).
Komponen teknologi pilihan yaitu komponen teknologi yang lebih bersifat
spesifik lokasi, antara lain:
1) Penyiapan lahan dengan teknologi tanpa olah tanah (TOT) atau
teknologi pengolahan tanah, bergantung pada tekstur tanah setempat,
2) Bahan organik, pupuk kandang, dan amelioran,
3) Penyiangan dengan herbisida atau secara manual,
4) Pengendalian hama dan penyakit yang tepat sasaran,
5) Penanganan panen dan pascapanen.
Selain itu pemerintah juga melakukan program
Pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan Ketahanan Pangan
Fokus
pemantapan ketahanan pangan berada pada tingkat rumah tangga. Untuk itu,
kegiatan prioritas dalam pembangunan ketahanan pangan diarahkan pada
pemberdayaan masyarakat agar mampu menolong dirinya sendiri dalam mewujudkan
ketahanan pangan. Dengan demikian ruang lingkup kegiatan dalam konteks
pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan ketahanan pangan masyarakat meliputi
upaya :
1. meningkatkan kemampuan dalam kegiatan on-farm,
off-farm dan non-farm
2. meningkatkan kemampuan dalam mengelola
ketersediaan pangan, distribusi pangan, konsumsi pangan, dan kerawanan pangan;
serta
3. meningkatkan kemampuan kelembagaan pangan
untuk mengembangkan usahanya.
Pemberdayaan
masyarakat tersebut diupayakan melalui peningkatan kapasitas SDM agar dapat
bersaing memasuki pasar tenaga kerja dan kesempatan berusaha yang dapat
menciptakan dan meningkatkan pendapatan rumah tangga. Kesempatan berusaha
tersebut tidak harus selalu pada usahatani padi (karena luas lahan sempit tidak
mungkin dapat meningkatkan kesejahteraannya), tetapi juga pada usaha tani non
padi (on- farm), off-farm, dan bahkan non-farm.
Dengan adanya peningkatan, maka daya beli rumah tangga
mengakses bahan pangan akan meningkat. Kemampuan membeli tersebut akan
memberikan keleluasaan bagi mereka untuk memilih (freedom to choose)
pangan yang beragam sesuai seleranya, termasuk untuk pemenuhan kecukupan gizi
yang lebih baik. Dalam kondisi demikian, ketahanan pangan pada tingkat rumah
tangga dapat dicapai apabila terbangun kemampuan (daya beli) rumah tangga
tersebut untuk memperoleh pangan (dari produksi sendiri maupun dari pasar) yang
cukup, bergizi, aman, halal, yang dapat mendukung hidup sehat dan produktif.
Dengan demikian ketahanan pangan yang dibangun bukan diarahkan agar rumah
tangga tersebut menghasilkan sendiri seluruh kebutuhan pangannya, tetapi
diwujudkan melalui kemampuan memperoleh peningkatan pendapatan (daya beli)
secara berkelanjutan. Karena itu pula, perdagangan pangan (baik dalam
negeri/antar daerah ataupun perdagangan internasional) seyogyanya didorong agar
mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Bagi temen temen yang ingin men-download makalah ini bisa lewat SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar